Manusia
bersifat kotrati
Manusia
: - rohani --------------- Akal dan Hati
- jasmani (terbatas)
- jasmani (terbatas)
Secara
jasmani manusia selalu ada batasnya sehingga kita tidak semena-mena terhadap
orang lain.
Secara social kebebasan manusia itu terbatas sebab setiap individu memiliki hak yang sama.
Secara social kebebasan manusia itu terbatas sebab setiap individu memiliki hak yang sama.
Thogut
artinya selalu mengabaikan hak orang lain atau sewenang-wenang
individu -------------- masyarakat
individu -------------- masyarakat
Antara
individu dengan masyarakat ada sifat pembatasan
Antara individu dengan masyarakat pun bias timbul adanya peraturan untuk mencapai kesepakatan.
Berdasarkan kesepakatan tadi muncullah tertib social lalu timbul dasar hokum seperti : UUD, PERDA, dan peraturan-peraturan.
Antara individu dengan masyarakat pun bias timbul adanya peraturan untuk mencapai kesepakatan.
Berdasarkan kesepakatan tadi muncullah tertib social lalu timbul dasar hokum seperti : UUD, PERDA, dan peraturan-peraturan.
Di
dalam setiap hak ada kewajiban.
Kewajiban tersebut pun harus ditaati oleh manusia
Kewajiban tersebut pun harus ditaati oleh manusia
Di dalam kewajiban dibangun atas kebutuhan dasar yang sama
Kenapa Allah menciptkan kewajiban bagi manusia ?, sesungguhnya hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia sesuai dengan fitrahnya.
Setiap peraturan tuhan ada kewajiban untuk memenuhi kebutuhan untuk mendapatkan kebahagiaan.
Kenapa Allah menciptkan kewajiban bagi manusia ?, sesungguhnya hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia sesuai dengan fitrahnya.
Setiap peraturan tuhan ada kewajiban untuk memenuhi kebutuhan untuk mendapatkan kebahagiaan.
Pembatasan
kebebasan ada 3 macam;
-
Pisik
-
Pisikis
-
Normative
1.
Pisik terjadi kalau ada individu yang tidak taat pada peraturan. Pembatasan
kebebasan pisik sendiri di anggap tidak manusia karena dilakukan dengan cara
memakai tindak kekerasan.
2.
Pisikis dilakukan dalam situasi perang. Disini pembatasab kebebasannya lebih
kejam dibandingkan dengan pisikis.
3.
Normatif dilakukan secara manusiawi karena atas kesadaran manusia dan dalam
peraturan-peraturan yang harus ditaati.
Allah
menciptakan peraturan-peraturan untuk manusia dengan landasan AL-Qur’an dan
hadist.
Fungsi
dari adanya pembatasan normative :
-
Sesuai keperluan dengan
tujuan
-
Menjaga ketertiban social
Syariah
yaitu peraturan yang berpijak pada akhlak atau moral
Setiap peraturan yang dilakukan harus berorientasi kepada ridho Allah.
Dari kebebasan kita bias memahami hak dan kewajiban manusia
Setiap peraturan yang dilakukan harus berorientasi kepada ridho Allah.
Dari kebebasan kita bias memahami hak dan kewajiban manusia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar